Makalah Sistem Perbankan Syariah
Analisi manfaat kekuatan dan kelemahan bank syariah di aceh
Di susun
0
L
E
H
Ghea ninda
1301002030028
 




Diii keuangan dan perbankan
Fakultas ekonomi
Universitas syiah kuala
Darussalam - Banda aceh
2014


KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT karena berkat karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas individu ini. Tugas ini disusun dengan maksud untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang Analisis Manfaat Kekuatan Dan Kelemahan Bank Syariah guna menambah wawasan penulis.
Demi untuk mendapat informasi pengetahuan tersebut maka tugas ini disusun dan dibuat selain sebagai pengetahuan dan informasi tugas ini juga untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Perbankan Syariah
Semoga tugas ini bermanfaat bagi masyarakat umum dan mahasiswa keuangan dan perbankan khususnya saya sendiri.






  Banda aceh, 09 November 2014

                Penulis





BAB I
                                             PENDAHULUAN
                                                           
Pasca bencana alam yang menimpa aceh pada tahun 2004 silang sangat memberikan dampak buruk bagi perekonomian daerah aceh terutama. Dalam hal ini upaya nyata BPRS hereukat mencari solusi  untuk memebangkitakan membangun  bisnis  uhasa di provinsi aceh karena BPRS Hereukat memiliki 65 nasabah peminjam hilang / hancur di terjang tsunami dengan jumlah pinjaman Rp 239.983.000,-. Oleh karena itu , bisnis Plan ini di harapakan mamapu sebagai pedoman kerja bagi manajemen BPRS Herei ukat dalam menjalankan usaha dan sebagai bahan pertimbangan donor dalam luar dan luar negri menjadikan BPRS hereukat sebagai satu salah  mitrausah ikut membagun aceh baru pasca musibah.
Perbedaan yang sangat dignifikan diantara keduanya dipengaruhi oleh konsep yang digunakan. Jika bank konvensional, hal pinjam meminjam merupakan akad murni yang bersifat komersial. Lain halnya dengan bank yang berbasis syariah karena bank jenis ini akan lebih berdimensi pada sosial dan bukan komersial. Bagi mereka yang sangat memperhatikan prinsip-prinsip ajaran agama, mereka pastinya akan lebih tertarik untuk meminjam dana di bank jenis ini. Karena bagaimanapun juga, konsep yang diterapkan dalam bank ini dianggap bisa memberikan ketenangan karena sesuai dengan ajaran syariat islam.
Prinsip ini juga menekankan para pelaku ekonomi untuk selalu menjunjung tinggi etika dan norma hukum dalam kegiatan ekonomi. Sebagai realisasi dari konsep syariah, pada dasarnya sistem ekonomi/perbankan syariah memiliki tiga ciri yang mendasar yaitu prinsip keadilan, menghindari kegiatan yang dilarang dan memperhatikan aspek kemanfaatan. Sistem perbankan syariah, dengan demikian, tidak hanya memfokuskan diri untuk menghindari praktek bunga, akan tetapi juga kebutuhan untuk menerapkan semua prinsip syariah dalam ekonomi secara seimbang. Oleh karena itu, keseimbangan antara memaksimalkan keuntungan dan pemenuhan prinsip syariah menjadi hal yang mendasar bagi kegiatan operasional bank syariah.



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Penguata Manajemen Bank Syariah Di Aceh
Pada pertengahan maret 2010 telah dilaksanakan pertandatanganan antara PT. Bank  BPD aceh dengan BPRS anggota Asbisindo aceh. Ini adalah sebuah bentuk dari upaya penguatan manajemen yang dibantu oleh BPD anatara lain penyelanggara pendididkan dan pelatihan SDI BPRS serta komitmen kerja sama dana. Penguatan saling menetapkan/kerjasama dana bank syariah merupakan harapan untuk memebesarkan bank syariah di aceh yang pro pembiayaan masyarakat .
Ada beberapa keutungan atau kekuatan yang terjdi di perbankan syariah yaitu :
1.      Akad Dan Aspek Legalitas
Di dalam bank syariah, akad yang dilakukan memiliki konsekwensi duniawi dan ukrawi, karena akad yang dilakukan berdasarkan ketentuan syari’at Islam. Di dalam perbankan syariah, apabila pihak-pihak yang melakukan akad atau transaksi melanggar kesepakatan / perjanjian yang telah disepakati dan ditandatangani, maka konsekwensi hukum yang akan diterima tidak hanya ketika hidup di dunia saja tetapi juga kelak di hari kiamat. Semua hal dan pihak-pihak, baik barang, jasa maupun pelaku-pelaku yang terlibat dalam setiap akad transaksi perbankan syariah harus memenuhi ketentuan-ketentuan syari’ah sebagai berikut:
a. Rukun: penjual, pembeli, barang, harga dan akad (ijab-qabul / transaksi)
b. Syarat-syarat, yaitu:
·         Barang dan jasa harus halal. Karena itu segala bentuk akad / transaksi atas barang dan jasa yang haram menjadi batal / haram demi syari’ah.
·         Harga barang dan jasa harus jelas.
·         Tempat penyerahan (delivery) harus jelas karena akan berdampak pada biaya transportasi.
·         Barang yang menjadi obyek transaksi harus sepenuhnya dalam kepemilikan yang sah. Tidak diperbolehkan oleh syari’ah melakukan akad / transaksi jual beli atas barang atau sesuatu yang belum dimiliki atau dikuasai, seperti yang terjadi pada transaksi short sale di pasar modal.
2.      Lembaga Penyelesaian Sengketa
Berbeda dengan perbankan konvensional, jika pada perbankan syariah terjadi perselisihan antara bank dan nasabahnya, maka kedua belah pihak tidak menyelesaikannya di Pengadilan Negeri, tetapi di Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS). Lembaga inilah yang mengatur penyelesaian sengketa yang terjadi antara perbankan syariah dan nasabahnya. Lembaga ini didirikan atas kerjasama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Majlis Ulama Indonesia (MUI). Karena itu, BASYARNAS dalam menyelesaikan sengketa yang menyangkut perbankan syariah mengacu kepada hukum materi  
3.      Struktur Organisasi
Bank syariah diperkenankan untuk memiliki struktur organisasi yang sama dengan bank konvensional, misalnya adanya dewan komisaris dan direksi. Namun, di sisi lain terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara struktur organisasi yang dimiliki bank syariah dan bank konvensional. Perbedaan yang mendasar itu adalah bahwa di dalam struktur organisasi perbankan syariah harus Struktur organisasi tersebut terbagi atas:
a. Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Fungsi utama para ulama dalam Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah mengawasi jalannya operasional bank syariah sehari-hari agar selalu sesuai dengan petunjuk dan ketentuan-ketentuan syari’at Islam.
b. Dewan Syariah Nasional (DSN)
Dewan Syariah Nasional bertugas memberikan rekomendasi kepada para ulama yang akan ditugaskan sebagai Dewan Pengawas Syariah pada suatu lembaga keuangan syariah tertentu.

4        Fasilitas Selengkap Bank Konvensional
Banyak orang yang berpikiran bahwa karena perbankan syariah masih baru, jenis transaksi yang dapat dilakukan hanya sedikit. Anggapan tersebut dulu mungkin bisa dimengerti, tapi sekarang sama sekali tidak benar.Bank Syariah saat ini sangat modern. Semua jenis transaksi mulai dari tabungan, deposito, kredit usaha, kredit rumah, kliring, dan sebagainya dapat dilakukan dengan nyaman. Mayoritas Bank Syariah terhubung dengan jaringan online ATM Bersama sehingga Anda dapat tarik tunai dan transfer realtime dari/ke bank lain dengan mudah. Beberapa Bank ada yang menggratiskan biaya untuk ini.



5       Manajemen Finansial yang Lebih Aman
Tragedi finansial kredit saat terjadnya pasca bencana tsunami yang melada aceh banyak bank investasi dan bank-bank besar bangkrut maupun membutuhkan kucuran dana, banyak Bank Syariah baru yang justru bermunculan atau buka cabang. Krisis ekonomi justru telah memuktikan bahwa manajemen finansial berbasis syariah jauh lebih aman dibandingkan ekonomi liberal yang dianut bank konvensional.

6       Anda Berkontribusi Langsung Memperkuat Bank Syariah
Bank konvensional menentukan sendiri suku bunga pinjaman maupun simpanan berdasarkan ketetapan Bank Indonesia. Ada kemungkinan meski kondisi bank kurang baik, tetap dapat “memberikan” bunga simpanan tinggi dan bunga kredit rendah. Hal ini dapat membahayakan bank tersebut. Bank Syariah memberikan nisbah (“bunga” simpanan) berdasarkan perkembangan finansial perusahaan. Secara tidak langsung Anda menjadi “pemegang saham” di Bank Syariah Anda.Setiap simpanan Anda akan memperkuat investasi bank. Setiap pinjaman Anda akan memperkuat keuntungan bank. Semakin usaha Anda berkembang, bank juga semakin berkembang karena kredit yang diberikan menggunakan skema bagi-hasil. Semakin maju bank, semakin banyak pula keuntungan bank yang dapat dibagikan sebagai nisbah kepada para nasabah.

7        Membantu Orang yang Butuh Dizakati
            Bank Syariah mengeluarkan 2,5 persen dari keuntungan tahunannya untuk dizakatkan. (Anda sendiri tentunya masih harus berzakat bila Anda muslim.) Namun bank konvensional tidak mempunyai kewajiban berzakat. Dengan menggunakan layanan Bank Syariah, secara tidak langsung Anda turut berzakat dan membantu mereka yang membutuhkan.

8        100 Persen Halal
            Hal yang diberikan oleh bank syariah mempunyai persyaratan yang mewajibkan dana digunakan untuk aktivitas yang halal. Bisnis yang dibiayai bank syariah, juga tidak boleh berisiko mengandung kegiatan yang diharamkan oleh agama Islam. Hal ini sama sekali tidak membatasi nasabah bank syariah harus muslim, justru agama apa pun boleh, asal halal pemakaiannya. Meskipun nasabah tersebut muslim, tapi jika pemakaian


B.     Kelemahan Pembiayaanrakan  Bank Syariah

Bank syariah aceh  sesuai dengan ruang lingkup gerakan operasinya terutama untuk memebina  usaha menegah ke bawah atau usaha  kecil perdesaan yang memduduki,mendominasikan porsi terbesaar dalam jumlah badan usaha.   
Secara Khusus tidak ada dijelaskan mengenai kelemahan pembiayaan bank syariah, namun untuk menganalisis persoalan tersebut, maka hal tersebut di atas dapat tercermin dalam  Kelemahan Bank Islam dan bagaimana upaya mengatasinya, adalah sebagai berikut :

1.      Utama Kelemahan bank Islam adalah bahwa bank dengan sisem ini terlalu berprasangka baik kepada semua nasabahnya dan berasumsi bahwa semua orang yang terlibat dalam bank Islam adalah jujur. Dengan demikian bank Islam sangat rawan terhadap mereka yang beritikad tidak baik,sehingga diperlukan usaha tambahan untuk mengawasi nasabah yang menerima pembiayaan dari bank Islam.

2.      Sitem bagi hasil memerlukan perhitungan-perhitungan yang rumit terutama dalam menghitung bagian laba nasabah yang kecil-kecil dan yang nilai simpanannya di bank tidak tetap.Dengan demikian kemungkinan salah hitung setiap saat bias terjadi sehingga diperlukan kecermatan yang lebih besar dari bank konvensional.

3.       Karena bank ini membawa misi bagi hasil yang adil,maka bank Islam lebih memerlukan tenaga-tenaga profesionan yang andal dari pada bank konvensional. Kekeliruan dalam menilaui proyek yang akan dibiayai bank dengan system bagi hasil akan membawa akibat yang lebih besar daripada yang dihadapi bank konvensional yang hasil pendapatannya sudah tetap dari bunga.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

badan usaha perseorangan

MADOFF (SKEMA PONZI) ...