badan usaha perseorangan
MAKALAH
EKONOMI
BADAN USAHA PERSEORANGAN
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
• Definisi Perusahaan
Secara umum,perusahaan didefinisikan sebagai suatu organisasi
produksi yang menggunakan yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber
ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan. Berdasarkan
definisi diatas maka dapat dilihat adanya lima unsure penting dalam sebuah
perusahaan,yaitu organisasi,produksi,sumber ekonomi,kebutuhan dan cara yang
menguntungkan. Salah satu contoh perusahaan yang akan saya bahas adalah
PERUSAHAAN PERSEORANGAN.
2.1Rumusan Masalah:
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penulis akan mengkaji lebih dalam mengenai perusahaan perseorangan dalam batasan :
1. Pengertian perusahaan perseorangan
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
3. Kekurangan dan kelebihan perusahaan perseorangan
4. Contoh perusahaan perseorangan
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penulis akan mengkaji lebih dalam mengenai perusahaan perseorangan dalam batasan :
1. Pengertian perusahaan perseorangan
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
3. Kekurangan dan kelebihan perusahaan perseorangan
4. Contoh perusahaan perseorangan
2.3. Tujuan Makalah
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1. Pengertian Perusahaan Perseorangan
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
3. Kebaikan dan keburukan yang dimiliki oleh Perusahaan Perseorangan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1. Pengertian Perusahaan Perseorangan
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
3. Kebaikan dan keburukan yang dimiliki oleh Perusahaan Perseorangan
4. Contoh perusahaan perseorangan
BAB II
PEMBAHASAN
Perusahaan
Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah suatu bisnis yang
dimiliki oleh pemilik tunggal sedangkan pengusaha perorangan adalah pemilik
dari suatu perusahaan perseorangan. Individu dapat membuat badan usaha
perseorangan tanpa ijin dan tata cara tertentu. Semua orang bebas berkembang
membuat bisnis personal tanpa ada batasan untuk mendirikannya. Dari segi
permodalan pengusaha perseorangan dapat saja mendapatkan pinjaman dari kreditor
untuk operasional perusahaan, tetapi tidak berarti pinjaman itu sebagai b Laba
yang dihasilkan oleh perusahaan perseorangan adalah menjadi milik pribadi yang
diterima oleh para pengusaha tersebut dan terkena pajak yang diwajibkan oleh
Internal Revenue Service (IRS).
ukti
kepemilikan lain dari orang tersebut. Akibat dari adanya utang tersebut pemilik
bertanggung jawab langsung dalam pelunasaan utang tersebut dan apabila terjadi
keuntungan, pengusaha tidak perlu membagi keuntungannya kepada kreditor.
Ciri Dan Sifat Perusahaan Perseorangan
1.
Relative mudah didirikan dan juga dibubarkan
2.
Tanggung jawab tidak terbatas dan bisaa melibatkan harta pribadi
3.
Tidak ada pajak, yang ada adalah punggutan dan retribusi
4.
Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
5.
Roda perusahaan diatur secara pribadi
6.
Dapat dipindah tangankan
7.
Jangka waktu perusahaan tidak terbatas atau seumur hidup.
Perusahaan
perseorangan ini adalah usaha yang dimiliki oleh seseorang, dan ia bertanggung
jawab sepenuhnya terhadap risiko dan kegiatan perusahaan.
Keuntungan Perusahaan
Perseorangan
1.
Laba hanya untuk pengusaha perseorangan. Tidak mengenal akan bagi hasil, tetapi
keuntungannya mutlak untuk pemilik.
2.
Organisasi sederhana. Sangat sederhana dalam mendirikan hanya mendaftarkan diri
ke pemerintah daerah dan memberikan lisensi pekerjaan untuk menjalankan bisnis
mereka.
3.
Pengendalian seutuhnya. Maksud dari penegendalian seutuhnya adalah karena
pemiliknya hanya satu orang jadi dalam pengambilan keputusan tidak terjadi
konflik (keputusannya satu pihak).
4.
Pajak rendah. Karena pemiliknya hanya satu orang jadi dianggap itu penghasilan
satu orang dibandingkan bisnis lain.
Kekurangan Perusahaan
Perseorangan
1.
Pengusaha perseorangan bertanggung jawab atas semua kerugian. Sama seperti pada
saat terjadi keuntungan pengusaha perseorangan tidak harus membagi labanya,
mereka juga tidak bisa membagi kerugiannya kepada pihak lain. Karena anda
seorang pengusaha perseorangan, maka tidak ada pemilik lain yang bersedia
menolong atau menutup kerugian tersebut.
2.
Tanggung jawab tidak terbatas. Arti dari pernyataan itu adalah tidak ada batas
utang yang menjadi tanggung jawab pemilik.
3.
Dana terbatas. Karena hanya seorang pengusaha perseorangan maka dana yang
ditanamkan lebih kecil dibandingkan bisnis lain.
4.
Keterampilan terbatas. Pengusaha perseorangan mempunyai keterampilan terbatas
dan mungkin tidak dapat mengendalikan semua bagian perusahaan
Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan
atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini
berhenti kegiatannya.
BAB III
STUDI LAPANGAN
Untuk
contohnya saya ambil dari usaha yang dijalankan Oleh Bapak Tri.
Profil Usaha
Nama perusahaan
: PBOP bagus
Pemilik
: TRI BAGUS BUDI
SETIAWAN
Alamat
Alamat : Jln chik Ditiro no
13 kota atas _sabang
No. Telp
: 081360866645
Tanggal pendiriaan
: oktober 2010
Mendirikan PBOB bagus, yang bergerak
di bidang jasa/pelayanan masyarakat, Dimana PBOB bagus berkerja sama dengan PLN
dan bank bukopin.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian
perusahaan perseorangan dapat disimpulkan bahwa perusahaan perseorangan adalah
suatu bentuk usaha yang didirikan,dimiliki,dikelola seseorang.
Jika seseorang menginginkan mendirikan perusahaan, dengan pilihan jenis
usaha yang resiko perusahaan tidak begitu besar, kapital sendiri dari perusahaan
yang didirikan tidak membutuhkan terlampau banyak dan apabila pengusaha memang
ingin mengurus dan memimpin sendiri serta ingin menanggung akibat hukum yang
mungkin terjadi tanpa bantuan orang lain adalah pilihan yang tepat jika ingin
membentuk badan usaha perseorangan.
Pada masa sekarang pemerintah pun lebih memperhatikan pengimbangan usaha
perusahaan-perusahaan kecil sebagai salah satu strategi pembangunan.
BAB V
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar