badan usaha perseorangan



MAKALAH EKONOMI
BADAN USAHA PERSEORANGAN



PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
• Definisi Perusahaan

Secara umum,perusahaan didefinisikan sebagai suatu organisasi produksi yang menggunakan yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan. Berdasarkan definisi diatas maka dapat dilihat adanya lima unsure penting dalam sebuah perusahaan,yaitu organisasi,produksi,sumber ekonomi,kebutuhan dan cara yang menguntungkan. Salah satu contoh perusahaan yang akan saya bahas adalah PERUSAHAAN PERSEORANGAN.
2.1Rumusan Masalah:
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penulis akan mengkaji lebih dalam mengenai perusahaan perseorangan dalam batasan :
1. Pengertian perusahaan perseorangan
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
3. Kekurangan dan kelebihan perusahaan perseorangan
4. Contoh perusahaan perseorangan

2.3. Tujuan Makalah
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1. Pengertian Perusahaan Perseorangan
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
3. Kebaikan dan keburukan yang dimiliki oleh Perusahaan Perseorangan
4. Contoh perusahaan perseorangan




BAB II
    PEMBAHASAN

Perusahaan Perseorangan atau Individu

Perusahaan perseorangan adalah suatu bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal sedangkan pengusaha perorangan adalah pemilik dari suatu perusahaan perseorangan. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa ijin dan tata cara tertentu. Semua orang bebas berkembang membuat bisnis personal tanpa ada batasan untuk mendirikannya. Dari segi permodalan pengusaha perseorangan dapat saja mendapatkan pinjaman dari kreditor untuk operasional perusahaan, tetapi tidak berarti pinjaman itu sebagai b Laba yang dihasilkan oleh perusahaan perseorangan adalah menjadi milik pribadi yang diterima oleh para pengusaha tersebut dan terkena pajak yang diwajibkan oleh Internal Revenue Service (IRS).
ukti kepemilikan lain dari orang tersebut. Akibat dari adanya utang tersebut pemilik bertanggung jawab langsung dalam pelunasaan utang tersebut dan apabila terjadi keuntungan, pengusaha tidak perlu membagi keuntungannya kepada kreditor.


Ciri Dan Sifat Perusahaan Perseorangan
1.    Relative mudah didirikan dan juga dibubarkan
2.    Tanggung jawab tidak terbatas dan bisaa melibatkan     harta pribadi
3.    Tidak ada pajak, yang ada adalah punggutan dan retribusi
4.    Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
5.    Roda perusahaan diatur secara pribadi
6.    Dapat dipindah tangankan
7.    Jangka waktu perusahaan tidak terbatas atau seumur hidup.
Perusahaan perseorangan ini adalah usaha yang dimiliki oleh seseorang, dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap risiko dan kegiatan perusahaan.




                                
Keuntungan Perusahaan Perseorangan
1.    Laba hanya untuk pengusaha perseorangan. Tidak mengenal akan bagi hasil, tetapi keuntungannya mutlak untuk pemilik.
2.    Organisasi sederhana. Sangat sederhana dalam mendirikan hanya mendaftarkan diri ke pemerintah daerah dan memberikan lisensi pekerjaan untuk menjalankan bisnis mereka.
3.    Pengendalian seutuhnya. Maksud dari penegendalian seutuhnya adalah karena pemiliknya hanya satu orang jadi dalam pengambilan keputusan tidak terjadi konflik (keputusannya satu pihak).
4.    Pajak rendah. Karena pemiliknya hanya satu orang jadi dianggap itu penghasilan satu orang dibandingkan bisnis lain.

Kekurangan Perusahaan Perseorangan
1.    Pengusaha perseorangan bertanggung jawab atas semua kerugian. Sama seperti pada saat terjadi keuntungan pengusaha perseorangan tidak harus membagi labanya, mereka juga tidak bisa membagi kerugiannya kepada pihak lain. Karena anda seorang pengusaha perseorangan, maka tidak ada pemilik lain yang bersedia menolong atau menutup kerugian tersebut.
2.    Tanggung jawab tidak terbatas. Arti dari pernyataan itu adalah tidak ada batas utang yang menjadi tanggung jawab pemilik.
3.    Dana terbatas. Karena hanya seorang pengusaha perseorangan maka dana yang ditanamkan lebih kecil dibandingkan bisnis lain.
4.    Keterampilan terbatas. Pengusaha perseorangan mempunyai keterampilan terbatas dan mungkin tidak dapat mengendalikan semua bagian perusahaan
Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.



BAB III
STUDI LAPANGAN

Untuk contohnya saya ambil dari usaha yang dijalankan Oleh Bapak Tri.

Profil Usaha

Nama perusahaan          :  PBOP bagus
Pemilik                          : TRI BAGUS BUDI SETIAWAN
Alamat                          Alamat                           : Jln chik Ditiro no 13  kota atas _sabang
No. Telp                        : 081360866645        
Tanggal pendiriaan        : oktober 2010

          Mendirikan PBOB bagus, yang bergerak di bidang jasa/pelayanan masyarakat, Dimana PBOB bagus berkerja sama dengan PLN dan bank bukopin.








BAB IV
PENUTUP


KESIMPULAN

Dari beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian perusahaan perseorangan dapat disimpulkan bahwa perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk usaha yang didirikan,dimiliki,dikelola seseorang.
Jika seseorang menginginkan mendirikan perusahaan, dengan pilihan jenis usaha yang resiko perusahaan tidak begitu besar, kapital sendiri dari perusahaan yang didirikan tidak membutuhkan terlampau banyak dan apabila pengusaha memang ingin mengurus dan memimpin sendiri serta ingin menanggung akibat hukum yang mungkin terjadi tanpa bantuan orang lain adalah pilihan yang tepat jika ingin membentuk badan usaha perseorangan.
Pada masa sekarang pemerintah pun lebih memperhatikan pengimbangan usaha perusahaan-perusahaan kecil sebagai salah satu strategi pembangunan.



BAB V
     DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MADOFF (SKEMA PONZI) ...