MADOFF (SKEMA PONZI) ...

MAKALAH ANALISIS LAORAN KEUANGAN


MADOFF
(SKEMA PONZI )






DIII KEUANGAN DAN PERBANKAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
BANDA ACEH
2015






BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Dunia Globalisasi merupakan hal yang sudah tak asing lagi bagi kita semua. Dunia globalisasi telah masuk ke semua negara tak heran globalisasi membawa hal yang baik dan buruknya. Globalisasi telah berkembang merambat kedunia perekonomian biasanya berupa penanaman modal pada suatu sektor industri. Setiap individu pada dasarnya memerlukan investasi.
Investasi adalah penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang. Secara umum investasi atau penanaman modal dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan baik oleh orang pribadi (natural person) maupun badan hukum (juridical person) dalam upaya untuk meningkatkan dan/atau mempertahankan nilai modalnya, baik yang berbentuk uang tunai (cash money), peralatan (equipment), aset tidak bergerak, hak atas kekayaan intelektual, maupun keahlian.
Dalam dunia bisnis saat ini sangat perlukan  investasi. Investasi merupakan hal yang sangat penting yang tidak dapat dipisahkan lagi dari kegiatan bisnis. Investor – investor harus sangat berhati – hati dalam menanamkan modalnya  pada perusahaan saham jangan sampai para investor menjadi korban dari investasinya sendiri. Seperti terdapat dalam salah satu kasus yang telah terjadi pada tahun belakangan ini yang dilakukan oleh Bernard madoff, dimana  dalam kasus ini madoff membuka sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang investasi. Banyak orang yang beramai – ramai ingin menginvestasikan dananya pada madoff, karna mereka bangga dan merasa aman karena dananya dikelola orang dengan level pengalaman seperti madoff. Madoff menjalankan bisnis investasi tersebut dengan menggunakan skema ponzi, dimana skema ponzi mengandung unsur penipuan. skema ini dapat berjalan dengan adanya kepercayaan dari investor untuk menyerahkan uang untuk investasi kepada perusahaan securitas untuk waktu yang lama tanpa adanya penarikan dana yang besar secara tiba-tiba.
Skema Ponzi, atau dikenal pula dengan pola piramida, merupakan tipe penipuan investasi yang paling mudah, paling sederhana, dan paling klasik. Kenyataan bahwa skema ini digunakan oleh seorang bankir investasi terkemuka di Amerika Serikat, Bernie Madoff, dan berhasil menipu investor (dan regulator) hingga 50 miliar dollar.
Skema Ponzi juga mengandung Money game. Money game adalah sebuah peusahaan pembohong yang akan merugikan member dan seluruh masyarakat, karena tidak memperoleh produk senilai uang yang telah disetorkan oleh mamber bersangkutan. Setiap member yang bergabung  di perusahaan multi level marketing tidak boleh dirugikan.
Para investor harus berinvestasi investor harus perlu adanya pengambilan keputusan dalam  menanamkan modalnya jangan sampai para  investor terjebak dalam investasi dengan menggunakan madoff yang menggunakan skema ponzi karena  skema ponzi memberikan informasi yang tidak sesuai , tidak trasparan  dan itu adalah kecurangan , adanya suatu tindakan penipuan maka tujuan yang diinginkan tidak akan tercapai.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.     Bagaimana profil Madoff ?
2.     Apa kasus dari Madoff tersebut ?
3.     Bagaiamana tindakan hukum dalam kasus Madoff ?
4.     Bagaimana fraud acconting yang dilakukan Madoff ?

1.3  TUJUANNYA
1.     Untuk mengetahui kasus madoff
2.     Untuk mengetahui skema ponzi yang dilakukannya kepada para korban.
3.     Untuk mengetahui tindakan pemerintah dalam menangani kasus Madoff.
4.     Untuk mengetahui bagaimana fraud acconting dalam kasus Madoff.











BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PROFIL BERNARD MADOFF
Bernard Lawrence Madoff lahir pada tanggal 29 April 1938 di New York. Orangtuanya, Ralph dan Sylvia Maxdoff yang merupakan imigran yang berasal dari Polandia, mempunyai usaha di bidang finansial. Namun, bisnis yang dijalankan oleh orangtuanya tidak berjalan begitu sukses. Pada tahun 1956, barang-barang yang digadaikan dan belum dibayar oleh orang tua Madoff mencapai USD 13.000 dan baru lunas pada tahun 1965. Namun, Madoff muda tidak menunjukkan tanda-tanda bahwa ia juga tertarik dengan bidang yang orangtuanya tekuni.
Madoff semasa mudanya lebih sibuk dengan pacarnya yang bernama Ruth Alpern yang ia kenal sejak sekolah menengah pertama. Pada tahun 1952, Madoff bersekolah di sekolah menengah atas Far Rockaway. Pada saat itu, ia menekuni hobi renangnya dan bekerja sebagai pelatih renang sekaligus penjaga pantai di Silver Point Beach Club dan mencoba menabung untuk investasi selanjutnya. Setelah ia lulus sekolah menengah pertama pada tahun 1956, Madoff melanjutkan pendidikannya di Universitas Alabama. Di universitas tersebut ia sempat kuliah selama setahun sebelum akhirnya transfer ke Universitas Hofstra.
Pada tahun 1959, ia menikah dengan Ruth, gadis yang telah ia pacari sejak mereka di sekolah menengah pertama. Setahun kemudian, ia mendapatkan gelar Barchelornya di bidang ilmu politik di Universitas Hofstra. Ia pun memutuskan untuk bekerja di pasar saham Manhattan sambil melanjutkan pendidikannya di bidang hukum di Sekolah Hukum Brooklyn. Setahun kemudian, ia memutuskan untuk tidak melanjutkan kuliahnya dan mulai mendirikan perusahaannya sendiri yang bernama Bernard L. Madoff Investment Securities (LLC) dengan uang yang telah ia tabung sebesar USD 5.000.
Dengan bantuan mertuanya yang pernah bekerja di C.P.A., bisnisnya pun mampu menarik banyak perhatian para investor dan berkembang dengan cepat. Bahkan pada tahun 1980an, perusahaannya mampu memiliki 5 persen perdagangan di New York Stock Exchange dan semakin berkembang. Seiring dengan perkembangan tersebut, perusahaan Madoff Securities miliknya pun mulai menggunakan teknologi komputer, dan berubah nama menjadi NASDAQ (National Association of Securities Dealers Automated Quotation), dengan Madoff sebagai presiden direkturnya.
Namun, pada tanggal 10 Desember 2008, Madoff terjerat kasus penipuan surat-surat berharga investornya. Saat investigasi lebih jauh dilakukan, Madoff akhirnya mengaku ia telah menghabiskan uang para investornya sebesar 50 miliar dolar. Pada tanggal 29 Juni 2009 ia pun akhirnya divonis dengan hukuman selama 150 tahun, di mana saat itu ia sudah berumur 71 tahun.

2.2 KASUS BERNARD L. MADOFF
            Kasus penipuan ini berawal dari seorang yang bernama  Bernard Lawrence. Madoff  adalah pengusaha dan mantan kepala dari bursa saham NASDAQ. Ia mulai membangun firma Wall Street, Bernard L. Madoff Investment Securities LLC pada tahun 1960 dan merupakan direkturnya sampai tanggal 11 Desember 2008,  ketika ia ditahan dan didakwa atas penipuan sekuritas.  
Perusahaan yang dibangun oleh madoff ialah perusahaan pialang dan perusahaan yang mengelola dana-dana warga kaya. Selama ini reputasinya amat bagus, sekaligus membolehkan para investor termasuk badan amal Yahudi menyimpan milyaran dolar uang kepadanya. Firma Madoff merupakan salah satu bisnis penggerak pasar terbesar di Wall Street. Madoff berhasil memperoleh klien-klien yang terpandang  seperti HSBC, BNP Paribas, Nomura, AXA, Royal Bank of Scotland, Fortis, Swiss Life Holding, UBS, Jewish Community Foundation, dll. Perusahaan – perusahaan tersebut merupakan yang termasuk menjadi korbannya madoff. Mereka percaya penuh pada Madoff, sehingga mengabaikan sinyal-sinyal bahaya yang hadir. Menurut Robert Lenzner, National Editor Forbes, banyak orang yang beramai-ramai ingin menginvestasikan dananya pada Madoff, karena mereka bangga dan merasa aman karena dananya dikelola orang dengan level pengalaman seperti Madoff. Madoff menarik bagi para investor karena menghasilkan return yang stabil. Tidak rugi, namun tidak juga return tinggi, hanya sekitar 10 hingga 11 persen per tahun. Sehingga, mungkin banyak yang mengira investasi yang dikelola Madoff ini cenderung tidak terlalu berisiko. Mekanisme kerja Madoff sesungguhnya tidak ada yang tahu pasti. Namun diperkirakan, kondisi perekonomian dan pasar modal yang lemah turut berakibat buruk bagi Madoff.
Pada  2008 kedok perusahaan terbongkar. Saat puncak krisis ekonomi AS pada tahun itu, perusahaan tidak lagi bisa memberikan keuntungan. Bahkan, kemudian ketahuan semua dana investasi, termasuk milik sutradara kondang Steven Spielberg, ludes. Total dana investasi yang lenyap lebih dari 50 miliar dollar AS.
Pada saat itu, ketika beberapa investor meminta penebusan senilai $7 miliar, maka ia kelimpungan hingga akhirnya mengakui kejahatannya. Selama ia mengalami kerugian dari trading, Madoff membayarkan return investor dengan dana yang disetor oleh investor lainnya. Kasus ini terbongkar tidak lain dari anak-anaknya madoff itu sendiri yaitu Mark dan Andrew madoff Karena ia telah mengaku kepada anak-anaknya jika bagian pengurusan aset firmanya merupakan suatu skema Ponzi yang besar, dalam kata lain "suatu penipuan yang besar". Pengumuman ini pun diserahkan kepada pihak yang berwenang. Berdasarkan pengakuan kedua anaknya perusahaan hanya punya sisa dana sekitar $200 atau $300 juta saja. Jadi, kelihatannya klien-klien terpaksa harus melakukan writedown terhadap kegagalan investasinya di Madoff. Tercatat tanggal 17 November, asset di bawah manajemen perusahaannya sebesar $17.1 miliardollar.
Madoff mengatakan bisnis dia menganut sebuah skema Ponzi, dan seluruh media utama dunia melaporkan sesuai dengan apa yang dia katakan. Orang-orang mulai sibuk menjelaskan apa itu skema Ponzi, tetapi tak seorang pun memaparkan secara detail bagaimana bisa bisnis Madoff adalah skema Ponzi. Madoff telah mempraktekkan Skema Ponzi secara pasif selama 30 tahun dan kasusnya baru terungkap pada 2008.
Skema ponzi merupakan sebuah istilah untuk praktek kotor dalam bisnis keuangan yang menjanjikan pemberian keuntungan berlipat ganda yang jauh lebih tinggi dari keuntungan bisnis riil bagi investor yang mau menyimpan dana investasinya lebih lama di perusahaan investasi seperti Sekuritas, Bank, Asuransi ataupun Investment Banking. Para investor umumnya tidak tahu dan tidak mau tahu dari mana perusahaan membayar keuntungan yang dijanjikan. Dalam skema Ponzi, investor dijanjikan akan mendapatkan penghasilan dengan cara cepat dan berlipat dari sejumlah uang yang diinvestasikan. Padahal, imbal hasil dalam jumlah besar yang diterima oleh seorang investor tersebut sebenarnya berasal dari uang yang disetorkan oleh investor lain.

Skema ini layaknya money game dimana tak ada transaksi riil yang terjadi, namun berupa gali lubang tutup lubang. Jadi keuntungan yang didapatkan investor awal, diperoleh dari uang pendaftaran investor baru. Begitu seterusnya hingga suatu saat ketika jumlah investor baru terlalu sedikit, Pengelola usaha tak mampu membayar keuntungan untuk investor awal, yang akibatnya macet. Dan ketika investor yang mendaftar belakangan ingin menarik dana mereka, modal mereka sudah habis.
Skema ponzi adalah skema pyramid investasi dimana ia melakukan penipuan dengan membayar investor lama dengan menggunakan uang investasi dari investor yang baru bergabung, yang berjenjang seperti pyramid. Skema ini dapat berjalan dengan adanya kepercayaan dari investor untuk menyerahkan uang untuk investasi kepada perusahaan sekuritas untuk waktu yang lama tanpa adanya penarikan dana yang besar secara tiba-tiba.
Ada pun ciri – ciri skema ponzi itu sendri sebagai berikut :
1.     Sistem bertingkat dan jejaring
2.     Investor baru membayar profit investor lama
3.     Tak ada transaksi riil. jika terlihat ada, itu hanya kamuflase atau cover nya saja. Disamarkan dengan menyertakan produk atau jasa yang disebut dengan inventory loading
4.     Menjanjikan keuntungan berlipat ganda dan fix di depan, bahkan bisa lebih dari 100 persen setahun.
Adapun tanda-tanda peringatan dari skema Ponzi antara lain pengembalian investasi yang tinggi dengan sedikit atau tanpa risiko, sulit memahami investasi dengan kurangnya informasi dan masalah penerimaan pembayaran. Istilan lain yang menyembunyikan sifat sejati Ponzi adalah program investasi tinggi.
Nama Ponzi diambil dari seorang penipu bernama Charles Ponzi yang tinggal di Boston, AS. Ponzi terkenal dengan penipuannya karena menawarkan investasi berupa transaksi spekulasi perangko AS terhadap perangko asing di era 1919-1920. Yang pertama kali mempraktekan skema investasi ini.
Ponzi  menjual gagasan untuk berinvestasi di luar negeri dengan membalas kupon perangko. Konsepnya kupon itu dapat dibeli di satu negara dan ditebus di negara lain. Perbedaan harga itu akan membawa keuntungan kepada investor.
Ponzi menjual gagasan itu dengan menghasilkan bunga 50 persen dalam 45 hari, dan 100 persen dalam 90 hari. Dalam hanya beberapa bulan ia sudah mengantongi US$ 20 juta setara US$ 222 juta pada saat ini.
Akhirnya Ponzi ditangkap dan didakwa dengan 86 tuduhan penipuan. Ponzi berutang sekitar US$ 7 juta, dan menghabiskan waktu 14 tahun penjara. Ia meninggal dalam keadaan bangkrut pada 1949 di Rio de Janeiro, Brazil.
Sejak Charles Ponzi, penipuan seperti itu merajalela pada abad 20 dan 21. Dalam 10 tahun terakhir, penipuan investasi ini tampaknya telah meledak dengan lebih banyak korban, uang dan liputan media yang berlebihan.
Dalam perbedaan  pengelapan madoff dan ponzi dapat dikatakan Madoff mengelapkan  nilai riilnya 172 kali lebih besar dari Ponzi. Ini membuat Charles Ponzi seperti amatir. Walaupun demikian, sistem piramida tetap disebut dan mempunyai nama alias sebagai skema Ponzi, dan bukan skema Madoff. Dalam membandingkan antara Madoff dan Ponzi, kita harus mengukurnya dengan emas bukan dengan dollar, karena emas adalah uang sejati, sedang dollar adalah uang kertas, uang ciptaan dan hasil manipulasi politikus yang nilainya tergerus dengan masa. Kalau diukur dengan uang dollar Amerika Serikat maka Madoff lebih besar 7000 kali dari Ponzi. Tetapi Ponzi lah yang mendapat nama.
Sedangkan mekanisme kerja madoff adalah membayar keuntungan bagi investor lama dengan uang yang berasal dari investasi baru. Madoff memberikan pengembalian yang sangat menguntungkan sehingga orang-orang sangat menginginkan untuk berinvestasi pada perusahaannya tanpa tahu tindakan penipuan ini. Skema Ponzi ini dapat berjalan juga jika dalam waktu yang singkat tidak ada penarikan uang investasi dalam jumlah besar, sehingga perusahaan securities yang melakukan skema ini dapat tetap membayar pengembalian.
Aakhirnya pada Desember 2008 madoff di tangkap. Dalam pengadilan yang berlangsung pada tahun berikutnya, Madoff dijatuhi hukuman 150 tahun kurungan.
Akibat skandal Madoff, seorang manager investasi asal Prancis Thierry de la Villehuchet (65) bunuh diri. Tubuh Villehuchet ditemukan kaku pada 23 Desember 2008  setelah skandal Madoff terbongkar. Pendiri Access International itu telah menggiring kliennya rugi sekitar 2,79 miliar dolar AS atau sekitar 30 triliun rupiah. Villehuchet setidaknya mengelola dua miliar Euro atau 79 juta dolar AS untuk kliennya dari Eropa, yang tiga perempatnya diinvestasikan di Madoff sampai skandal itu terbongkar.
Salah seorang korban yang tertipu, Ilene Kent mengomentari pengakuan madoff dipengadilan Manhattan, “saya pikir Madoff minta maaf hanya karena ia tertangkap, bukannya minta maaf atas apa yang ia lakukan. Ia menipu habis-habisan yayasan Holocaust dari Eli Wiesel. Ia tahu sedang menjalankan permainan kotor dan menghabiskan uang yang ia curi. Ini hal yang mengejutkan bagi saya.”
Di Inggris, seorang pensiunan tentara, bunuh diri karena tak kuat menanggung kesedihan karena uangnya ambles akibat instrumen invcstasi Madoff. William Foxton menginvestasikan sekitar 1 juta poundsterling simpanan keluarganya. Pria berusia 65 tahun itu menembal kepalanya dengan sepucuk pistol semi otomatis ketika duduk di kursi taman di dekat rumahnya pada 13 Februari lalu. Foxton menulis pesan terakhir yang menyebut dua manajer investasinya terseret pada instrumen Madoff.

Korban-korban Madoff lainnya bersuara. Seperti dikutip dari AFP, berikut daftar korban penipuan Madoff:
·       Bapepam Spanyol mengungkapkan, lembaga investasi Spanyol yang memiliki eksposure langsung di perusahaan investasi Madoff mencapai US$ 147 juta.
·        Santander mengakui adanya potensi kerugian hingga US$ 3 miliar dari Madoff Investment Securities.
·       Aozora Bank memiliki eksposure di investasi Madoff senilai US$ 137 juta
·       Niponkoa Insurance Co dan Mitsui Sumitomo Insurance dan Daiwa Securities juga sudah mengakui adanya potensi kerugian beberapa ratus juta yen.
·        Nomura Holdings dengan eksposure 27,5 miliar yen.
·        Bank swasta Austria, Medici mengakui eksporuse US$ 2,1 miliar melalui dua lembaga investasinya.
·        Fortis dengan eksposure US$ 1,2 miliar
·       HSBC dengan eksposure US$ 1 miliar.

Runtuhnya skema Ponzi gaya Madoff ini, tak ayal akan membuat krisis keuangan global semakin kencang menghantam. Karena diindikasikan banyak bank-bank besar dunia menitipkan dananya dalam instrumen investasi Madoff. Bank besar Jepang Nomura Holding, BNP Paribas dari Prancis, Neue Privat Bank dari Swiss, bahkan bank terbesar kedua di Eropa Banco Santander merugi 61 triliun rupiah akibat Madoff. Sangat mungkin terjadi investor Indonesia juga terseret dalam jerat skema Ponzi ala Madoff.

2.3 TINDAKAN PEMERINTAH UNTUK MENANGANI KASUS MADOFF
Pada 10 desember 2008 ia di tahan, dan pada tanggal 12 Maret 2009  ia divonis  selama 150 tahun tetapi menurut perhitungan pakar hukum madoff hanya akan divonis hukuman penjara maksimal 20 tahun. Ini merupakan hukuman tertinggi yang setara dengan hukuman seumur hidup.
Agen Federal Bureau of Investigation (FBI) menahan Madoff lalu menuduhnya dengan dugaan penipuan sekuritas. Lima hari setelah ditahan, aset-aset Madoff dan firmanya pun dibekukan, sementara seorang kurator dilantik untuk menangani kasus terkait. Sejumlah investor, wartawan dan ekonom telah mempersoalkan kenyataan yang dibuat oleh Madoff bahwa ia tidak mendapatkan bantuan dari siapa pun dalam tindakannya selama ini. Pihak penegak hukum terus menyelidiki sekiranya ada orang lain yang melibatkan diri dalam skema penipuan Madoff. Securities and Exchange Commission menjalankan penyelidikan terhadap praktik bisnis Madoff sejak tahun 1999, yang dikritik karena tidak ditangani secara professional.
            Kasus penipuan terbesar dalam sejarah pasar finansial AS ini turut mencoreng citra Securities and Exchange Commission atau Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) AS. Sinyal yang Terabaikan Skandal Madoff ini merupakan salah satu bukti lain kegagalan SEC dalam regulasi dan pengawasannya. Madoff juga mengakui telah memberikan informasi palsu yang telah direkayasa kepada SEC. 
Namun pada investor mengkritik kemampuan SEC mengawasi pasar. SEC sebelumnya juga dinilai gagal mengawasi pasar sehingga produk-produk spekulatif beredar dengan liar dan berujung pada krisis finansial. Kini mereka mengecam SEC karena penipuan yang sudah berlangsung bertahun-tahun bisa terjadi tanpa terendus sedikitpun.
Kejaksaan mengumumkan akan menyita harta kekayaan madoff hingga senilai $170 milyar, jumlah ini merupakan perhitungan dari kerugian yang ditimbulkan oleh bisnis investasi madoff. Akan tetapi spekulan keuangan itu madoff mengaku dari seluruh uang yang ia kelola hanya tertinggal ratusan juta dollar saja.
Dalam kasus ini Wali amanat (trustee) korban penipuan raja ponzi, Bernard Madoff terus mengupayakan pengembalian dana investor. Wali amanat korban Madoff baru saja meraih tambahan dana ganti rugi sebesar 145 juta dollar AS. Dana ganti rugi ini dikantongi wali korban Madoff lewat dua kesepakatan dengan perusahaan investasi yang mengelola dana Bernard L. Madoff Investment Securities LLC."Pengadilan telah menyetujui pengembalian uang senilai 95 juta dollar AS dari mitra Bernard L. Madoff Investment Securities LLC, Senator Fund SPC," ujar Irving Picard, Wali Amanat eks Investor Madoff. 
Dana ganti rugi investor korban Madoff telah mencapai 10,5 miliar dollar AS. Angka ini setara dengan 60 persen dari total kerugian 17,5 miliar dollar AS yang ditanggung nasabah. Dari total dana 10,5 miliar dollar AS yang terkumpul, sebanyak 6 miliar dollar AS telah mengalir ke kantong para investor. Wali amanat investor Madoff terus memburu sejumlah aset Madoff yang tersebar kepada pihak ketiga. 
Pengembalian dana ganti rugi sebesar 10,5 miliar dollar ASdikumpulkan wali amanat dalam tempo enam tahun terakhir. Sasaran utama wali amanat adalah pihak ketiga yang berstatus perusahaan investasi yang mengelola dana Bernard L. Madoff Investment Securities LLC.
Selain wali amanat, mantan Ketua Securities and Exchange Commission (SEC) AS, Richard Breeden, membentuk keranjang dana khusus yang berfungsi memberikan kompensasi kepada investor dan rekanan Madoff yang kehilangan duit. Breeden mengawasi dana mencapai 4,05 miliar dollar AS. 
Bank terbesar Amerika, JP Morgan Chase, memenuhi pembayaran fenalti sebesar 2,5 miliar dolar kepada pemerintah, sekaligus sebagai ganti rugi bagi korban skema Ponzi Bernie Madoff. Denda ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Amerika.
2.4 FRAUD ACCONTING
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan ( error ) dan kecurangan ( fraud ). Kedua jenis kesalahan ini dapat bersifat material dan non material. Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Untuk itu dibutuhkan keahlian profesional untuk bisa membedakan antara kedua jenis kesalahan tersebut. Standarpun mengenali bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.
Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak didalam maupun luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri dari dua golongan, yaitu pengelapan aktiva ( misapporopriation ) dan kecurangan pelaporan keuangan ( fraudulen financial reporting )
Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti sebagai berikut :
1.               Manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
2.               Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.
3.               Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Adapun klasifikasi tindakan yang meliputi kecurangan laporan keuangan adalah sebagai berikut :
Ø  Pertama, sengaja distorsi laporan keuangan sebagai alat untuk bertindak curang dengan mengecoh pemakai atau kelompoknya tentang hasil usaha perusahaan. Dalam hal ini yang menerima keuntungan langsung adalah pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. Adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah :
a.      Mendapatkan kredit, modal jangka panjang, atau tambahan modal investasi berdasarkan informasi keuangan yang di distorsi atau dihapus.
b.     Menyembuyikan kinerja tidak baik dari perusahaan.
c.      Menghapus hutang pajak.
d.     Manipulasi harga saham.
e.      Menyembunyikan kinerja tidak baik oleh manajemen.

Ø  Kedua, sengaja distorsi laporan keuangan untuk penyamaran tindakan kecurangan. dalam hal ini yang diuntungkan tetap pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah:
a)      Menyembunyikan penjualan fiktif atau harta milik dipalsukan.
b)      Menyembunyikan pembayaran yang tidak benar.
c)      Menyembunyikan tindakan penyelewangan dana atau harta.

2.4.1 KAITAN FRAUD ACCOUNTING DENGAN KASUS MADOFF
Dalam kasus ini, lima anggota staf perusahaan turut dinyatakan bersalah karena menutup-nutupi skandal yang berlangsung lebih dari 30 tahun itu. Kasus Madoff ini merupakan kasus terlama untuk kategori kejahatan kerah putih dalam sejarah pengadilan di Manhattan, AS.
Lima anggota staf dan eksekutif, yakni Daniel Bonventre, Annette Bongiorno, Joann Crupi, Jerome O’Hara, dan George Perez, menyatakan bisnis Madoff punya legitimasi. Namun, para juri telah mewawancarai 40 saksi dan meneliti ribuan dokumen. Juri menemukan tindakan kejahatan lain diantaranya :pemalsuan dalam perdagangan saham, penipuan perbankan, kebohongan pajak, pemalsuan catatan, penggelapan dan pencucian uang. Pemalsuan itu bertujuan memperlihatkan seolah-olah perusahaan melakukan jual beli saham, tetapi itu tidak pernah terjadi. Mereka hanya menutup-nutupi dengan memalsukan berbagai dokumen.
Pada tahun 1999, Harry Markopoulos, seorang investigator fraud keuangan, setelah mempelajari metode investasi Madoff, mengirimkan surat tertulis kepada SEC berisikan“Madoff Securities is the world largest Ponzi Scheme.” SEC telah mempelajari bahwa tuntutan yang spesifik dan kredibel atas kesalahan finansial Madoff sudah dilakukan sejak tahun 1999, dan secara berulang sudah menjadi perhatian staff SEC, namun tidak pernah direkomendasikan kepada komisi untuk diambil sebuah langkah," ujar Cox dalam pernyataannya.Markopolos terus mengusahakan diadakannya investigasi, hingga akhirnya pada tahun 2007 SEC melaksanakan investigasi yang kemudian tidak menghasilkan apapun. Intinya: SEC gagal dalam mengendus fraud terbesar di dunia sepanjang sejarah, meskipun sudah diberi peringatan. Sinyal lain muncul dari cara-cara Madoff menjalankan operasional perusahaan sehari-hari yang kurang transparan. Madoff menjalankan bisnis investasinya dari lantai yang berbeda dari kantorpusat, serta menyimpan laporan keuangan dalam posisi terkunci.
 Kerugian yang diakibatkan sistem Ponzi ini sekitar 34 Miliar hingga 50 Miliar Dolar Amerika. Ini adalah tanggung jawab JP Morgan yang telah gagal memantau rekening Madoff di bank itu. Usut punya usut, rekening itu digunakannya untuk menipu, sehingga menyebabkan para investornya, termasuk produser kawakan Steven Spielberg, merugi hingga 17 miliar dolar. Nilai ini dibayarkannya setelah bersepakat dengan Kejaksaan Agung.

2.5 KAJIAN SECARA SYAR’I
1.     Terdapat unsur Riba;  karena menjanjikan keuntungan fix di depan tidak perduli perusahaan mengalami keuntungan atau kerugian
2.     Terdapat unsur Gharar; karena Tidak memberikan informasi lengkap tentang usahanya. Tidak ada laporan keuangan perusahaan. Tidak ada prospektus. Tidak ada bukti legalitas usaha secara hukum
3.     Terdapat unsur Maysir ; spekulasi atau judi dengan asumsi harga emas naik. karena bisa untung bisa rugi namun menjanjikan keuntungan tetap dan jika bisnis ini penipuan dikatakan risiko
Adalah sah jika dikatakan investasi bodong berbalut “emas” palsu ini TIDAK sesuai SYARIAH.




BAB III
 PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
         Investasi atau penanaman modal dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan baik oleh orang pribadi (natural person) maupun badan hukum (juridical person) dalam upaya untuk meningkatkan dan/atau mempertahankan nilai modalnya, baik yang berbentuk uang tunai (cash money), peralatan (equipment), aset tidak bergerak, hak atas kekayaan intelektual, maupun keahlian.          
            Bernard Lawrence. Madoff  adalah pengusaha dan mantan kepala dari bursa saham NASDAQ. Ia mulai membangun firma Wall Street, Bernard L. Madoff Investment Securities LLC pada tahun 1960 dan merupakan direkturnya sampai tanggal 11 Desember 2008,  ketika ia ditahan dan didakwa atas penipuan sekuritas. 
Madoff mengatakan bisnis dia menganut sebuah skema Ponzi, dan seluruh media utama dunia melaporkan sesuai dengan apa yang dia katakan. Skema ponzi adalah skema pyramid investasi dimana ia melakukan penipuan dengan membayar investor lama dengan menggunakan uang investasi dari investor yang baru bergabung, yang berjenjang seperti pyramid. Skema ini dapat berjalan dengan adanya kepercayaan dari investor untuk menyerahkan uang untuk investasi kepada perusahaan sekuritas untuk waktu yang lama tanpa adanya penarikan dana yang besar secara tiba-tiba. Pada 10 desember 2008 ia di tahan, dan pada tanggal 12 Maret 2009  ia divonis  selama 150 tahun tetapi menurut perhitungan pakar hukum madoff hanya akan divonis hukuman penjara maksimal 20 tahun. Ini merupakan hukuman tertinggi yang setara dengan hukuman seumur hidup.
Di dalam kasus Madoff banyak terdapat kecurangan – kecurangan dalam berinvestasi seperti pemalsuan dalam perdagangan saham, penipuan perbankan, kebohongan pajak, pemalsuan catatan, penggelapan dan pencucian uang. Pemalsuan itu bertujuan memperlihatkan seolah-olah perusahaan melakukan jual beli saham, tetapi itu tidak pernah terjadi. Mereka hanya menutup-nutupi dengan memalsukan berbagai dokumen. Kasus tersebut sangat merugikan banyak pihak dan mengakibatkan banyaknya investor – investor mengalami kerugian dalam jumlah besar.
3.2 SOLUSI
            Dari kasus Madoff tersebut kita dapat melihat bahwa penipuan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Dan dapat dilihat dari kasus ini, sebaiknya investor juga harus berhati-hati dalam menginvestasikan dananya pada sebuah perusahaan investasi.
            Jika ada yang mengatakan bahwa setiap investasi/bisnis memiliki risiko, Benar bahwa bisnis dan investasi memiliki risiko. Akan tetapi risiko tidak sama dengan penipuan. Risiko bisa dikuantifikasi namun penipuan tidak. Skema ponzi adalah penipuan karena memberikan informasi yang tidak sesuai, tidak transparan, dan itu adalah kecurangan bukan risiko.

3.3 SARAN
             Saran dari kami bagi para calon investor jangan terlalu banyak percaya terhadap investasi – investasi bodong yang mungkin akan terjadi di dunia investasi. Dan sebaiknya investor harus lebih jeli dan teliti dalam menginvestasikan dananya, investor juga harus mencari tahu darimana perusahaan membayar keuntungan yang dijanjikannya.
Dan dari makalah kelompok kami menyadari bahwa dalam pembuatan studi khasus  ini masih terdapat banyak kesalahan oleh karna itu kritik dan saran membangun dari dosen mata kuliah analisa laporan keuangan agar di kemudian hari dapat sesuai dengan yang di harapkan.







DAFTAR PUSTAKA
Halim Abdul, 2003, Analisis Investasi, Jakarta,Salemba Empat, Halaman 2
Rokhmatussa’dyah Ana, Suratman, 2011, Hukum Investasi Dan Pasar Modal, Jakarta:Sinar Grafika Halaman 3
Halim Abdul , Analisis Kelayakan Bisnis, 2009, Yogyakarta, Graha Ilmu,Halaman 4
Buku Melia Sehat Sejahtera Halaman 60
http://profil.merdeka.com/mancanegara/b/bernard-lawrence-madoff/
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/20/090000426/Dana.Milik.Korban.Investasi.Madoff.Kembali.60.Persen
https://id.wikipedia.org/wiki/Bernard_Madoff
https://diaryintan.wordpress.com/2010/11/21/etika-dalam-akuntansi-creative-accounting-fraud-auditing-accounting-dll/>
http://rusdianto.dosen.narotama.ac.id/2012/02/07/ponzi­madoff­manusia­dan­anda/

https://sihiteezra.wordpress.com/2009/03/17/skema-ponzi-dan-bunuh-diri/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

badan usaha perseorangan